Palembang, Sumselupdate.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Dikonfirmasi Plt Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan BPKP terkait dugaan penyimpangan anggaran ditubuh KONI Sumsel.
Ia juga menyampaikan, koordinasi dengan pihak BPKP untuk ungkap kerugian negara telah dilakukan dalam waktu sepekan terakhir ini.”Untuk dalam rangkaian penyidikan perkara ini terus berlanjut, sembari menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Sumsel,” kata Kasi Penkum.
Diberitakan sebelumnya dalam penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.
Usai melakukan penggeledahan, Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH, menyatakan, beberapa temuan pada kegiatan penggeledahan hari ini kemudian akan dibawa ke Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik.
“Untuk saat ini berkas-berkas tersebut kita bawa, dan akan diteliti lebih lanjut oleh jaksa penyidik guna menemukan alat bukti dari dugaan korupsi perkara ini,” ungkapnya.
Menurutnya penggeledahan ini merupakan suatu rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel guna menemukan alat bukti dan petunjuk yang diperlukan dalam penyidikan. (Ron)