Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Guna menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas, Polres Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022. Operasi tersebut akan dilaksanakan dua pekan terhitung mulai 1 Maret 2022.
“Operasi Keselamatan Musi ini, akan kami lakukan terhitung 1 Maret sampai 14 Maret 2022,” ujar Wakapolres Kompol Hermansyah, SH, saat memimpim Apel Gelar pasukan, Rabu (2/3/2022).
Senada dengan Kasat Lantas Pagaralam AKP Ahmad Yani mengatakan, selama Operasi Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap pelanggar prioritas.
Di antaranya pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta satu pelanggaran Over Dimensi dan Overload (Odol).
“Dengan Operasi Keselamatan ini, saya berharap masyarakat Kota Pagaralam, lebih peduli, juga turut serta memutus mata rantai penularan virus Covid-19 bagi masyarakat yang sedang berlalu lintas,” kata Kasat Lantas saat di hubungi Sumselupdate.com. (**)