Palembang,Sumselupdate.com – Gara-gara telah menggelapkan uang bank sebesar Rp 1 miliar, membuat pegawai angkutan umum Sumber Sari bernama Paul Yonat (35) warga jalan TPA Sukawinatan, RT 107, RW 08, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang, ditahan oleh Unit Reskrim Polresta Palembang, Senin (27/6).
Kasat Reskrim Polresta Palembang,Kompol Maruly Pardede membenarkan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari perusahan sehingga langsung melakukan penyelidikan dan membekuk Paul. “Tersangka bisa dijerat pasal 374 dengan ancaman 4 tahun penjara,”singkat Kasat.
Uang dihabiskan di Jakarta dan Bali
Paul mengaku, bahwa dirinya sudah melakukan aksinya sejak dua tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2016 di mana dirinya yang bekerja sebagai Admin di perusahan jasa angkutan umum Sumber Sari mempermudah dirinya untuk merekap dana pengeluaran.
Hanya saja, ketika pihak perusahan melakukan audit akhirnya aksinya terbongkar.
“Saya gelapkan uang perusahan berkisar Rp 30 hingga 60 juta dalam setiap bulan.Totalnya selama dua tahun hampir 1 Miliar. Tapi uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan saya gunakan untuk jelan-jalan ke Bali dan Jakarta,” aku Paul. (tra)











