Palembang, Sumselupdate.com – Akibat mencopet handphone dari tas yang juga berisi uang tunai Rp1,8 juta milik korban Siti Fatimah (51) warga Jalan Sabar Jaya, Mariana 1, Kabupaten Banyuasin di dalam angkot.
Membuat pelaku Yulisar (43) warga Jalan A Yani, Lorong Abadi, RT22, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I nyaris tewas diamuk massa. Beruntung petugas masih dapat diselamatkan anggota Unit Reskrim Polsek SU II Palembang yang datang ke lokasi kejadian.
Bersama tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel milik korbna dan sebilah pisau milik pelaku.
Kepada petugas korban menuturkan, saat itu dirinya bersama suami dan anaknya hendak pulang kerumah dengan menumpang angkot jurusan Ampera -Plaju.
Tanpa rasa curiga, korban duduk bersebelahan dengan pelaku dan tas warna pink miliknya di pangku. Tak lama berselang pelaku turun dari angkot yang ditumpanginya. “Sopir mobil yang ngomong, katanyo ibu perikso dulu tas ado dak barang hilang, saya cek ternyata benar HP sudah hilang,” katanya.
Sambungnya, sontak saja sopir tersebut langsung berteriak jambret, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku dan menghujami bokem mentah ke arah tubuh dan wakah pelaku.
“Saya tidak mempermasalahkan HP yang dicopetnya tadi, tapi sopir mobil berteriak jambret dan pelaku langsung dipukuli oleh warga sekitar,” terangnya.
Sedangkan tersangka Yulisar mengaku, telah mengambil barang milik korban saat tengah berada di dalam angkot yang mereka tumpangi. “Saya mengambilnya dan baru kali ini saya melakukan aksi ini,” kilah pria yang tubuh dipenuhi dengan tato ini.
Sementara itu Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto melalui Kanit Reskrim Ipda Novel membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan satu pelaku jambret dan sebelumnya pelaku sempat diamuk massa.
“Tersangka merupakan resedivis dan sudah sering keluar masuk penjara. Tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (tra)











