Palembang, Sumselupdate.com — Lantaran telah melakukan penggelapan satu unit mobil Pajero Sport milik temannya, Rizal Muhammad (46) mantan Sekretaris Desa Karang Negara Kabupaten OKU Timur ini diringkus anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ia ditangkap luar tol Palembang Indralaya dalam perjalanan menuju ke Palembang Senin (8/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dikataknya, mobil Pajero Sport milik Rustam ia gadaikan sebesar 50 juta. Kejadiannya dilakukan pada bulan puasa lalu. Mobilnya digadaikan melalui Deni temannya dikawasan Gasing.
“Rustam ke rumah Deni lalu diajaknya ke kawasan Gasing disitu lah mobil digadaikan 50 juta. Tapi Rustam tidak menerima uang 50 juta itu saya yang mengambilnya,”ujarnya.
Lanjutnya, ia pernah mendekam di Rutan Pakjo selama empat tahun dalam kasus penggelapan dana desa tahun 2010 lalu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melalui Kanit III Kompol Junaidi mengatakan pelaku ditangkap dalam kasus penggelapan. Ia ditangkap di jalan tol luar Palembang Indralaya saat mau menuju ke Palembang setelah adanya informasi dari Kapolsek Belitang.
“Pelaku juga diketahui merupakan residivis dalam kasus penggelapan dana desa karena yang bersangkutan merupakan mantan Sekdes desa Karang Negara,”terangnya.(tra)











