Jakarta, sumselupdate.com – Fraksi PDI-Perjuangan melalui Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah yang memperoleh opini (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2022. Namun, terkait 16 masalah temuan BPK, Fraksi PDI-Perjuangan meminta Pemerintah harus menindaklanjuti temuan permasalahan tersebut.
”Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN Tahun Anggaran berikutnya,” jelas Wayan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dikatakan, pemeriksaan BPK dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas LKPP dalam hal menyajikan material, khususnya memenuhi standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
”Pengelolaan APBN diamanatkan Konstitusi dan UU, bahwa APBN memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan meminta pemerintah dalam penyampaiannya juga harus menyampaikan 13 hal lain, diantaranya kebijakan sektoral, dampak inflasi, dampak kenaikan tingkat suku bunga, hingga penerima manfaat insentif perpajakan.
”Pemerintah juga berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan. Khususnya laporan investasi PMN yang telah mencapai Rp 2.909 triliun pada tahun 2022. Laporan kinerja tersebut diperlukan untuk dapat memastikan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan telah memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945,” tuturnya. (duk)











