Farouk: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPD

Selasa, 20 September 2016
Irman Gusman (merdeka.com)

Jakarta, Sumselupdate.com – Badan Kehormatan (BK) DPD memberhentikan Irman Gusman yang berstatus tersangka dari jabatan Ketua DPD. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan penggantian posisi Irman tidak berpengaruh ke kocok ulang pimpinan.

Irman yang berasal dari wilayah barat akan digantikan oleh senator dari wilayah barat juga. Posisi Farouk dan Wakil Ketua DPD GKR Hemas tidak ikut diotak-atik.

Read More

“Enggak ada (kocok ulang). Saya kan tidak berbuat salah,” kata Farouk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (20/9/2016).

Sesuai tata tertib DPD, nantinya wilayah barat mengajukan satu nama untuk menjadi pimpinan. Selanjutnya, anggota DPD lainnya akan memilih lagi siapa yang menjadi Ketua DPD.

“Nanti di paripurna dipilih salah satunya untuk menjadi Ketua DPD,” ucap senator asal NTB ini.

Irman diberhentikan dari posisi Ketua DPD sesuai dengan Pasal 52 ayat 3 Tatib DPD. Di situ diatur bahwa ketua DPD diberhentikan saat berstatus tersangka.

“Dengan memberhentikan, kami dari DPD ingin respon sorotan publik bahwa kami tidak bersikap. Tanpa mengurangi hak dari tersangka,” ujar Farouk. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts