Fakta Baru, Pelaku Perampokan Ratusan Gaji Karyawan Ternyata Spesialis Curanmor

Pelaku perampokan gaji karyawan digelandang polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Husin Arif (39), satu tersangka kasus perampokan gaji karyawan PT Mitra Ogan senilai Rp591 juta yang baru ditangkap Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel, ternyata juga merupakan pelaku curanmor beberapa TKP di Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Husin Arif, usai diringkus petugas saat berada di rumah calon mertuanya di Lorong Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.

Di hadapan polisi, Husin mengakui pasca-melakukan perampokan, ia mendapat jatah Rp120 juta  yang digunakan berpoya-poya seperti berlibur, dan setelah kembali ke Palembang, ia mengaku melakukan beberapa pencurian sepeda motor.

Dengan target mencuri motor yang terparkir di toko atau di halaman rumah, beberapa TKP yang diingatnya terjadi di Jalan Radial, dua kali di Kertapati, Jalan Sentosa Plaju, Lemabang, dan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Husin yakni dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

“Sudah empat kali Pak, seingat saya. Terakhir beberapa minggu lalu. Saya pakai kunci letter T,” ungkap Husin.

Diberitakan sebelumnya, berstatus buronan terlibat kasus perampokan uang gaji karyawan dari PT Mitra Ogan senilai Rp591 juta, seorang pria berstatus duda asal Kabupaten Banyuasin diringkus polisi saat berada di rumah calon mertua.

Pria tersebut adalah Husin Arip (35). Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan kanit Kompol I Putu Suryawan dan Panit Iptu Novel Setiawan, pada Jumat (20/1/2023) pagi.

Tersangka Husin diringkus saat menemui kekasih dan calon mertuanya yang berada di di Gang Kelinci, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.

Di hadapan polisi Husin mengaku pekan depan akan melangsungkan pernikahan untuk yang kedua kalinya, setelah biduk rumah tangga pertamanya berantakan usai sang istri pergi meninggalkannya.

“Waktu ditangkap saya lagi dirumah pacar saya, rencana sepuluh hari lagi mau menikah, “ujarnya.

Namun akibat keterlibatannya dalam kasus perampokan gaji karyawan milik perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten OKU tersebut, terpaksa membuatnya mengurungkan niat membangun rumah tangga baru bersama kekasihnya. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.