Fadel Muhammad: MPR Punya Agenda Penting Paska Pemilu 2024

Jumat, 18 Agustus 2023
Wakil Ketua MPR RI Prof Fadel Muhammad.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Prof  Fadel Muhammad bersyukur atas keberhasilan MPR menggelar Sidang Tahunan MPR  2023.

Apalagi, sidang berjalan lancar ditandai dengan keberhasilan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyampaikan pidato pengantar sidang dengan  baik,  sesuai dialog serta masukan dari pimpinan MPR lain.

Read More

Seperti  disampaikan Ketua MPR  kata Fadel, Majelis Permusyawaratan Rakyat bermaksud melakukan beberapa perubahan dalam sistem ketatanegaraan.

Antara lain, menggagas kemungkinan lahirnya kembali  haluan negara, dalam bentuk  Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Juga kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga tertinggi negara, lebih tinggi dari lembaga negara  lain.

“Tetapi, pembahasan itu akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 14 Februari 2024, agar  memiliki waktu dan legitimasi yang kuat. Dan tidak mengganggu stabilitas keamanan, yang semakin rawan jelang pemilu 2024,” kata Fadel usai mengikuti Rapat tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023).

Dalam Sidang tahunan kali ini, Fadel menilai materi yang disampaikan Ketua MPR  saat menyampaikan pengantar sidang maupun Pidato Presiden Joko Widodo terkesan ringkas, jelas, dan padat.

Salah satu seperti keinginan Ketua MPR, agar lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki fungsi serta kedudukan lebih jelas.

Meski menilai sukses, Fadel juga memberikan catatan terkait acara sidang. Antara lain, pekerjaan rumah yang  harus segera diselesaikan.

Pasalnya  hingga periode kedua, sejak sidang tahunan dilaksanakan Pimpinan MPR belum berhasil menghadirkan ketua-ketua lembaga negara  menyampaikan pidato pertanggungan jawab hasil kinerjanya langsung kepada masyarakat dihadapan   anggota MPR.

“Penyebabnya, dahulu karena Pandemi Covid lalu dibuat lebih praktis. Tetapi sekarang  malah  keterusan. Ke depan, mungkin perlu ada pembicaraan, antara pimpinan MPR dengan ketua lembaga  negara  lain,  lalu MPR bisa mengubah  menjadi lembaga tertinggi, baru laporan kinerja, itu bisa  dilakukan  masing-masing ketua lembaga negara.  Bukan  diwakilkan oleh presiden, seperti   selama ini,” tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts