Sekayu, Sumselupdate.com – Eti Koerniati SH MH yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Purwakarta dilantik Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Imam Santoso SH sebagai wakil ketua, Jumat (24/3/2017).
Kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu yang baru, Imam Santoso SH mengatakan bahwa sumpah yang telah diucapkan harus dimaknai dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Serta diharapkan, dapat meningkatkan kinerja untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.
Dituntut tidak hanya mahir secara teknis pengadilan, tetapi juga harus menguasai bidang kesekretariatan, untuk sistem informasi perkara agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena menjadi taruhan jabatan apabila program ini tidak berjalan dengan baik.
“Sumpah yang telah diucapkan mengandung sebuah makna, yakni amanah, agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” tegas Imam.
Lebih lanjut dijelaskan Imam, bahwa perlunya memberikan integritas dan profesional dalam bekerja, semua dapat dibuktikan dengan karya yang nyata dengan kerja optimal dan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu yang baru dilantik agar dapat membagi pengalaman yang baik, sehingga memberikan kontribusi bagi peningkatan Pengadilan Negeri Sekayu. (est)











