Endi Susanto Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Muba

Rabu, 2 Februari 2022
Endi Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sekayu, Sumselupdate.com – Endi Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022).

Endi Susanto merupakan Ketua DPD PAN Muba dan juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 102/KPTS/I/2022 menggantikan H Rabik yang dikembalikan jabatan semula sebagai Anggota DPRD Muba.

Bacaan Lainnya

Pelantikan digelar dalam rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba masa jabatan 2019-2024, Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo, dihelat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi turut hadir dalam pelantikan tersebut. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada H Rabik, atas dedikasi serta kerjasamanya dalam mengawal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Muba dalam Kurun Waktu 2019 hingga tahun 2022.

“Semoga apa yang saudara sumbangkan selama ini untuk Kabupaten Muba selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, menjadi amal baik di sisi Allah SWT dan menjadi Kebanggan sendiri bagi keluarga besar,” ucapnya.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyampaikan selamat kepada Endi Susanto SE atas dilantiknya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Pengganti Antar Waktu periode  2019-2024.

“Kami banyak harapan yang kami tumpukan kepada saudara dalam rangka membangun Muba serta mewujudkan Visi Misi Muba 2017-2022. Harapannya melanjutkan  sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini telah berjalan dengan baik, mempertahankan prestasi Kabupaten tercepat menyelesaikan pembahasan APBD tahun berikutnya,” ucap Beni.

Lanjut Beni, Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempunyai tugas melaksanakan dan mengawasi program program bidang pemerintahan, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama untuk mencapai semuanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.