Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Enam orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas provinsi, yang selama meresahkan warga berhasil dibekuk petugas Polres OKU.
Para pelaku tersebut mengincar motor yang diparkirkan di masjid atau musholah di kabupaten OKU saat korban menunaikan sholat Subuh, Magrib, dan Isya.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.IK, MH, melalui Waka Polres OKU, Kompol Didi Rahmat Mulyana, didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Priyatno SH SIK dan AKP Sulis Pujiono, saat menggelar jumpa pers ungkap kasus di halaman Polsek Baturaja Timur, Minggu (04/10/2020) mengatakan, di kabupaten OKU sendiri laporan yang masuk sebanyak 11 kasus.
Terungkapnya kasus ini, atas laporan Dahrul (55) karyawan BUMN warga Karang Sari, desa Tanjung Baru yang kehilangan sepeda motor honda beat di Musholah Al Hikmah, Karang Sari.
Selain itu, ada juga laporan warga yang melihat salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) mengendarai sepeda motor Nopol 5631 FAI yang diduga hasil curian ke arah Martapura.
“Polsek Baturaja Timur bekerjasama dengan Polsek Martapura untuk menghadang pelaku curanmor. Pelaku atas nama Randi Arnando alias Deka berhasil diamankan,” terangnya.
Kemudian dari pengembangan, ada pelaku lain yaitu Junri Zakaria alia Jek dan Nico Fajar. Keduanya digerebek di rumah kontrakan di jalan Kemiling Desa Tanjung Baru, OKU. Kemudian muncul lagi tiga nama yakni Wandra, Andi dan Supriyadi. Saat itu ketiganya berada di Waykanan, Lampung.
“Ke-enam pelaku merupakan warga Lampung yang ngekos di Baturaja. Untuk keterkaitan orang Baturaja dan target lokasi, tersangka masih didalami,” ujar Kompol Didi.
Saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek OKU Timur dengan barang Bukti 1 (satu) unit motor No.Pol : 5631 FAI, 2 (dua) set kunci T , 1 ( satu ) buah jaket warna merah, 1 ( satu ) buah kaos warna merah maron,1 ( satu ) unit motor merk honda vierza warna hitam No Pol: BE2921ACA, 1 (satu) topi Polisi yang disalah gunakan salah satu tersangka,
“Kita juga mengamankan senpira yang digunakan salah satu tersangka saat melancarkan aksinya, ” pungkasnya.(**)











