Empat Pelaku Pembunuhan Yoppy Novrianto Divonis 9 Sampai 6 Tahun Bui

Kamis, 31 Maret 2016
Alm Yoppy Novrianto semasa hidup

Baturaja, Sumselupdate.com –Empat pelaku pembunuhan terhadap Branch Operational Manager Bank Mandiri Cabang Baturaja Yoppy Novrianto (35) masing-masing SP (17), AN (15), RK (15), dan AR (15), divonis berbeda.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kamis (31/3), Ketua Majelis Hakim Mimi Haryani didampingi hakim anggota Ferri Irawan dan Ade Syofian menjatuhkan vonis untuk tersangka SE 9 tahun bui.

Sedangkan tersangka AN dihukum penjara 8 tahun, sementara untuk dua terdakwa lainnya yakni RK dan AR divonis 6 tahun penjara.

Sidang yang digelar sekitar pukul 13.00 dihadiri oleh keluarga dari kedua belah pihak, baik dari keluarga keempat tersangka maupun keluarga dari almarhum Yoppy serta koleganya di Bank Mandiri setempat.

Advertisements

Aparat keamanan termasuk wartawan dan warga Kota Baturaja memenuhi ruang sidang untuk menyaksikan secara langsung pembacaan vonis terhadap keempat tersangka.

Sidang pembacaan putusan tersebut menghadirkan satu persatu terdakwa. Yang dimulai dengan terdakwa SP.

Terlihat SP tampak duduk tenang di kursi pesakitan. Tatapan mata dari wajahnya terus memandang hakim yang membaca secara rinci fakta-fakta persidangan.

Pihak keluarga tampak tercengang saat majelis hakim menguraikan fakta-fakta persidangan.

Terlebih saat majelis hakim mengurai fakta tentang adanya adegan di mana korban Yoppy sempat meraba-raba dan (maaf) mengoral kemaluan terdakwa.

Ibu korban Yoppy sempat melontarkan celetukan yang membuat suasana sidang makin tegang.

Beruntung Ketua majelis Hakim menegurnya. Sementara istri korban dr Ninik tampak geleng-geleng kepala mendengar uraian asusila itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Branch Operational Manager Bank Mandiri Baturaja Yoppy Novrianto menghilang pada Minggu (21/2) lalu, setelah sebelumnya sempat menghadiri acara pertemuan dengan rekan-rekan sekantornya di Jalan A Yani Baturaja.

Petugas yang mendapat laporan dari istri korban langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya korban ditemukan tewas terkubur.

Hasil penyelidikan aparat, akhirnya dapat diungkap jika pelaku pembunuhan keempat terdakwa yang masih duduk di bangku SMA di Desa Lubay Kabupaten Muaraenim. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.