Embat Motor Tetangga, Herkules Diciduk Polisi, Ngakunya Baru Sekali

Minggu, 3 September 2023
Tersangka Herkules saat diamankan di Mapolsek Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebingtinggi, Sumselupdate.com –  Herkules pemuda 29 tahun di Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dipaksa merasakan dinginnya sel tahanan aparat kepolisian setelah nekat mencuri sepeda motor milik Antoni (34).

Bacaan Lainnya

Korban Antoni yang juga warga Desa Nanjungan saat kejadian tengah memarkirkan sepeda motor miliknya tepat di samping rumahnya.

Betapa terkejut Antoni yang secara kebetulan saat itu akan keluar dari rumah melihat Herkules telah mengendarai dan mendorong sepeda motor miliknya.

Melihat motor miliknya telah beepindah tangan ke Herkules, seketika Antoni reflek mengejar dan meneriaki Herkules.

“Melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban, korban pun langsung mengejar pelaku, pelaku berhasil melarikan diri dan sepeda motor tersebut berhasil korban amankan,” kata Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, Minggu (3/9/2023).

Beruntung saat itu Antoni berhasil memergoki Herkules yang langsung kabur setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor miliknya.

Usai kejadian tersebut Antoni tidak diam ia segera melaporkan pencurian sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Pendopo.

Adapun Herkules ditangkap oleh polisi sekitar 17 hari usai kejadian pencurian tersebut, ia diamankan oleh Polsek Pendopo di rumahnya di Desa Nanjungan.

Dari pengakuan Herkules kepada pihak kepolisian ia baru sekali melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku kita amankan pada hari kamis tanggal 31 agustus sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya,” ujar Kapolsek.

Adapun Herkules dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.