Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Deni Afradi (36), warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumsel merupakan eksekutor pelaku pembunuhan Muslim (40) yang tewas dibantai dengan cara ditembak di bagian kepala dan dibacok di depan Musholah Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
Saat diwawancara Sumselupdate.com tersangka Deni Afradi mengaku tega membantai seterunya karena hendak membela kehormatan keluarganya.
“Saya ini membela orang tua saya karena korban itu sempat menyandera orang tua saya mulai jam enam sampai dua belas malem. Ngapo aku bunuh korban dengan cara ditembak karena dia pernah ingin menembak saya,” ujar Deni, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu juga pelaku mengakui bahwa alasanya membunuh korban, karena kakak tirinya Een mempunyai utang Rp100 juta dari bisnis narkoba.
“Karena kakak saya Een ini punya utang ke dia (korban –red), jadi Muslim ini memageri rumah orang tua saya yang di satu Ilir,” katanya.
Dari keterangannya, korban juga menjadi tangan kanan bandar besar yang diketahui bernama Hendra.
Deni sendiri mengaku berani melakukan aksi pembunuhan tersebut karena sebelumnya mengonsumsi narkoba jenis shabu yang didapat dari kakak tirinya bernama Een.
Sementara itu, berkaitan pengakuan tersangka jika korban tangan kanan bandar besar narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, akan didalami lagi.
“Bandar besar yang disebutkan pelaku pembunuhan Muslim tersebut akan kita dalami, namanya memang umum bagi kita,” katanya
Sebelumnya, petugas Polsek IT II bersama Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pelaku pembunuhan Muslim di kediamannya.
Ketiganya Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21), warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumsel, Sabtu (25/7/2020), pukul 00.15.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan dalam rilis penangkapan mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berkat kerja sama dengan jajaran Polsek Ilir Timur II.
Menurut Hisar, dalam penangkapan ketiga pelaku, aparat berhasil menyita senjata api rakitan jenis revolver, senjata tajam jenis celurit, dan dua sepeda motor jenis matic.
Hisar mengatakan, senjata api rakitan jenis revolver ini digunakan pelaku untuk membunuh korban.
“Senjata inilah yang mematikan korban dengan menembakannya ke arah kepala korban sehingga meninggal dunia,” tambahnya. (**)











