Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Selesai sudah misteri pembunuhan sadis yang menimpa Muslim (40) yang tewas dibantai dengan cara ditembak di bagian kepala dan dibacok di depan Musholah Abadan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Rabu (22/7/2020), sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
Ini setelah pelaku terakhir bernama Arpani (31), berhasil diciduk Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adi, Sabtu (25/7/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, dinihari tadi, ketiga rekan Arpani masing-masing Dani Afradi (36), Mukroni (49), dan Retno Herlambang (21), warga Jalan Pangeran Si Doing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumsel, terlebih dahulu disergap aparat di kediamannya.
Dari keterangan Deni Afradi, pelaku Arpani perannya sebagai eksekutor kedua setelah dirinya menembak kepala korban dengan senjata api rakitan (senpira) jenis revolver yang dibelinya dari temannya seharga Rp3 juta.
Arpani menghabisi nyawa Muslim dengan membacok tubuh korban dengan celurit berkali-kali. Sedangkan kedua rekan pelaku lainnya Mukroni dan Retno Herlambang menunggu di atas sepeda motor.
Atas tindakannya tersebut pelaku terjerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Diketahui, Deni Afradi merupakan otak sekaligus eksekutor utama pembunuhan Muslim.
Saat diwawancara Sumselupdate.com tersangka Deni Afradi mengaku tega membantai seterunya karena hendak membela kehormatan keluarganya.
“Saya ini membela orang tua saya karena korban itu sempat menyandera orang tua saya mulai jam enam sampai dua belas malem. Ngapo aku bunuh korban dengan cara ditembak karena dia pernah ingin menembak saya,” ujar Deni, siang tadi saat realese kasus.
Selain itu juga pelaku mengakui bahwa alasannya membunuh korban, karena kakak tirinya Een mempunyai utang Rp100 juta dari bisnis narkoba.
“Karena kakak saya Een ini punya utang ke dia (korban –red), jadi Muslim ini memageri rumah orang tua saya yang di satu Ilir,” katanya.
Dari keterangannya, korban juga menjadi tangan kanan bandar besar yang diketahui bernama Hendra.
Deni sendiri mengaku berani melakukan aksi pembunuhan tersebut karena sebelumnya mengonsumsi narkoba jenis shabu yang didapat dari kakak tirinya bernama Een.
Sementara itu, berkaitan pengakuan tersangka jika korban tangan kanan bandar besar narkoba, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, akan didalami lagi.
“Bandar besar yang disebutkan pelaku pembunuhan Muslim tersebut akan kita dalami, namanya memang umum bagi kita,” katanya. (**)











