Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penodongan terhadap pelajar bernama Anang Basri (22) di seputaran Kambang Iwak (KI), Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
https://youtu.be/JGtXvuqMBek
Pelaku tersebut berinisial PB (14) yang diamankan Unit Pidum & Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (25/3/2022) malam di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Kedaung, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abudani membenarkan, anggota Unit Pidum & Tekab 134 kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di seputaran Kambang Iwak.
“Pelaku yang diamankan masih remaja berumur 14 tahun dan pelaku sendiri berperan sebagai eksekutor atau yang merampas handphone milik korban saat kejadian,” kata Kompol Abudani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).
Ia menuturkan, sudah ada satu rekan pelaku Diko Fernando yang telah menjalani hukuman. Sementara untuk satu pelaku lagi berinisial B masih dalam pengejaran polisi.
Dari keterangan tersangka, modus yang dilakukan oleh pelaku mendekati korban di TKP lalu berpura-pura meminjam korek api.
Kemudian, satu pelaku langsung merampas handphone korban. Saat korban hendak mengejar salah satu pelaku lain mengeluarkan senjata tajam.
“Pelaku yang kita amankan ini tugasnya yang merampas handphone korban, sedangkan DPO inisial BO yang mengeluarkan sajam dan DK (sudah menjalani hukuman) bertugas menunggu di atas sepeda motor,” katanya.
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone Samsung A 51 beserta kotaknya dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.
Sementara itu, pelaku PB mengakui perbuatannya. Kepada polisi bahwa dirinya berperan sebagai eksekutor penodongan dan merampas HP korban.
“Handphone yang dirampas yakni Samsung A 51 sudah dijual seharga Rp1 juta, uangnya kami bagi rata. Yang pakai pisau punya BO. Saat itu saya dikasih Rp200 ribudari hasil jual handphone,” katanya. (**)











