Eks Presiden Korsel Park Geun-Hye Resmi Ditahan

Jumat, 31 Maret 2017

Seoul, Sumselupdate.com – Eks Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye ditahan usai sidang maraton yang digelar Kamis (30/3).

Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan Park atas tuduhan suap, penyelahgunaan wewenang, pemaksaan dan pembocoran rahasia negara.

“Hal ini dapat dibenarkan dan perlu untuk menangkap (Park) dan (karena) ada risiko bukti yang dimusnahkan,” demikian bunyi pernyataan dari pengadilan sebagaimana dikutip dari AFP, Jumat (31/3/2017).

Dari tayangan televisi, Park terlihat muram dan menatap lurus ke depan saat meninggalkan kantor kejaksaan ketika akan ditahan. Park dibawa menggunakan mobil sedan hitam dan tiba di penjara sekitar pukul 4.45 waktu setempat.

Advertisements

Ada sekitar 50 orang pendukungnya yang berada di gerbang untuk menyambutnya. Mereka melambaikan bendera nasional dan meneriakkan slogan-slogan menuntut pembebasannya.

Dia akan diproses dan ditempatkan di sel setelah mengenakan pakaian dan nomor tahanan yang akan terpampang di dada. Penahanan ini ialah tuntutan dari jutaan orang yang turun ke jalan meminta diusutnya kasus presiden wanita pertama Korsel ini.

Sebelum sidang pada Kamis (30/3) kemarin, jaksa mengajukan sekitar 120.000 halaman dokumen ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Mereka mengatakan akan bertentangan dengan prinsip keadilan jika Park tidak ditahan. Anggota parlemen oposisi ikut menyerukan hal serupa.

“Setidaknya dia sebagai mantan presiden yang rusak martabat nasional mengakui tindak pidananya, menundukkan kepala dan meminta maaf,” kata juru bicara oposisi utama Partai Demokrat.

Park yang merupakan putri mendiang diktator Park Chung-Hee, diberhentikan oleh parlemen pada bulan Desember 2016. Ia diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan besar Korsel.

Dia juga dituding berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-Sil, dalam menekan perusahaan-perusahaan besar Korsel untuk memberikan donasi pada dua yayasan milik Choi yang didirikan demi mendukung kebijakan Park.

Donasi itu digunakan untuk kepentingan pribadi Choi. Baik Park maupun Choi menyangkal tudingan itu. Choi telah ditahan dan mulai disidang secara terpisah.

Atas perbuatannya, Park terancam mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun. Korsel sendiri akan menggelar pemilu untuk memilih penggantinya yang akan diselenggarakan pada 9 Mei nanti. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.