Eks Dirut BEI Erry Firmansyah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 5 September 2020
Eks Dirut Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah (FOTO: VIVAnews)

Jakarta, Sumselupdate.com – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah terkait kasus korupsi pengelolaan dana Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan ada lima orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Asuransi Jiwasraya pada Jumat, (4/9/2020).

“Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka oknum FH (Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi),” kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Kemudian, Rizky Ginanjar Diliana selaku Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Jakarta Juanda dan Dadang Mulyana sebagai Sales PT Ciptadana Sekuritas diperiksa jadi saksi untuk tersangka PT Treasure Fund Investama.

Advertisements

Selanjutnya, kata Hari, saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama, yaitu Susanto selaku Kepala Kantor Akuntan Publik BDO Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan atau yang mewakili.

“Terakhir saksi untuk Tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management, yaitu Yulius Emerson,” ujarnya.

Menurut dia, kelima orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Bank Kustodian dan lainnya.

“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan. Serta dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata dia. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.