Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum, Ipda M Rizky Zulfikar berhasil membekuk, RAM (17), pelaku pencurian disertai kekerasan sekitar pukul 19.50 Wib, saat asyik nongkrong di Jalan Kali Serayu, RT 05, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tanpa perlawanan, Selasa (3/7/2018).
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah melakukan penjambretan handphone Vivo milik Suyatno, warga Jalan Garuda Dempo, No 71, RT 03, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, sekitar pukul 20.30 Wib, pada Sabtu (31/3) silam.
Aksi jambret yang dilakukan pelaku RAM dan temannya bermula mereka pura-pura beli rokok di warung korban. Sejurus kemudian, pelaku langsung merampas handphone Vivo yang sedang dipegang anak korban dan langsung kabur.
“Pelaku ditangkap saat sedang di tempat jualan minyak tanpa perlawanan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.400.000,” pungkasnya. (and)











