Palembang, Sumselupdate.com – Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto, Senin (25/4), mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan teroris terhadap tersangka pemilik ribuan amunisi, yakni seorang pensiunan Polri berpangkat AKBP berinisial BS (70).
“Belum dapat dipastikan, masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut terlebih dahulu terhadap tersangka BS,” kata dia.
Akibat ulahnya, sambungnya, tersangka BS bakal dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.
Diketahui, tersangka BS ditangkap petugas dikediamannya yang berada di Jalan Jawa, Lorong Mas Indah, RT 22, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Minggu (24/4) kemarin. (Man)











