Dugaan Laporan Penipuan, Oknum Anggota DPRD Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik Polda

Selasa, 28 Februari 2023
Anggota DPRD Sumsel Asmi Shofix masuk ke ruang penyidik Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel usai menunaikan shalat Magrib, Selasa (28/2/2023).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Buntut laporan dugaan penipuan, terlapor yang merupakan anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Azmi Shofix, Selasa (28/2/2023) hari ini, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel usai sempat dua kali mangkir.

Read More

Pantauan di lapangan, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat mendatangi ruang penyidik Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel semenjak pukul 15.25 WIB.

Azmi Shofix diketahui dua kali mangkir panggilan penyidik Unit V Subit Jatanras Polda Sumsel pada Jumat (10/2) dan Rabu (22/2).

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut mencuat sejak dilaporkan pada  26 Januari 2023 yang dilayangkan oleh Eko Pujianto, warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

Eko Pujianto yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, setelah merasa ditipu dengan perekrutan Tenaga Pendamping Perikanan dan Pertanian (TPPP) untuk ditempatkan di wilayah OKUT dengan memberikan sejumlah uang sebagai mahar dengan terlapor Azmi Shofix.

Shofix dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp105 juta dari tujuh orang korban yang semuanya merupakan warga OKUT.

Eko Pujianto dan ke enam korban lainnya tak kunjung diangkat menjadi TPPP yang ditempatkan di wilayah OKUT.

Terkait pemeriksaan terhadap Azmi Shofix itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya yakni Tabrani. Menurutnya, kliennya itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

“Iya benar, ini kami sedang mendampingi beliau,” ujar Tabrani saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum dari pelapor Ade Satriansyah menyampaikan harapan agar penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini.

“Ya kita berharap dengan diperiksa terlapor tersebut mudah-mudahan segera ada titik terangnya terkait laporan yang dilaporkan klien kita,” kata Ade.

Selain itu, Ade juga menyakini bahwa penyidik dapat bekerja secara profesional dan sesegera mungkin menaikan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan, kami percayakan proses pemeriksaan itu ke penyidikan. Semoga bisa segera naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Sementara Asmi Shofix yang terlihat sempat keluar untuk menunaikan ibadah shalat Magrib irit bicara.

Dan ketika kembali masuk ke ruang penyidik Unit V Subdit Jatanras Polda Sumsel, Azmi Shofix yang dimintai sedikit tanggapan.

“Bentar ya ini masih diperiksa,” ucapnya sembari masuk ke ruangan. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts