Dugaan Korupsi PUPR Muba, Saksi Ungkap Disuruh Terdakwa Eddy Umari Menangkan Suhandy

Rabu, 23 Maret 2022
Sidang dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Muba.

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba, yang menjerat Bupati Muba nonaktif, Dodi Reza, Kadis PUPR, Herman Mayori dan Kabid PUPR Eddy Umari.

Di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Yoserizal, SH, MH, saksi Daud Amri yang merupakan Kabag ULP Dinas PUPR Muba, mengatakan jika pihaknya diminta oleh Eddy Umary untuk memenangkan Suhandy atas empat proyek di Musi Banyuasin (Muba).

Bacaan Lainnya

“Waktu itu saya diminta pak Eddy Umary untuk memenangkan Suhandy, atas 4 proyek di Muba. Kata Eddy Umary hal itu sudah mendapat arahan dari bapak Bupati (Dodi Reza),” jelas saksi Daud Amri dalam sidang.

Disinggung JPU mengapa saksi Daud Amri mau melakukan perintah dari Eddy Umary, saksi menjawab jika dirinya takut dilepas dari jabatannya.

“Waktu itu kata Eddy Umary hal ini sudah mendapat arahan dari bapak Bupati. Selain itu saya takut divopor dari jabatan saya,” tuturnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.