Dugaan Korupsi Pembangunan Mess UIN Palembang, Kejari Incar Tersangka!

Penulis: - Senin, 13 November 2023
Plh Kasi Intel Kejari Palembang, Ario Gopar SH MH.

Palembang, sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.

Hal ini ditegaskan langsung Plh Kasi Intel Kejari Palembang, Ario Gopar SH MH, di Kajari Palembang, Senin (13/11/2023).

“Ya, hari ini tim penyidik telah menaikan status dugaan korupsi pembangunan gedung Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022,” tegas Ario yang juga Kasi Pidsus Kejari Palembang.

Menurutnya, penyidikan secara singkat kami sampaikan bahwa terdapat pekerjaan pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang dengan nilai kontrak Rp16,5 miliar lebih, kontrak pengerjaan adalah 180 hari terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022.

Ia juga mengatakan, pembangunan guest house UIN Raden Fatah Palembang, berlokasi dijalan Lebak Rejo  Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.

Baca juga : Dugaan Korupsi PT BA Jerat Lima Tersangka Segera Disidang

“Berdasarkan pemeriksaan volume dan kualitas fisik terpasang, pembangunan guest house UIN raden fatah Palembang, ditemukan volume yang kurang dari kontrak,” kata Ario.

Mantan kasi Intel Kejari Ogan Ilir menyatakan, pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.

“Tim Jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan guest house UIN raden fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

Baca juga : Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Berkas Tiga Tersangka Segera Tahap ll

Masih kata Ario, selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggungjawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.