Dugaan Dana Kemanusiaan Diselewengkan Eks Pendiri ACT, Baznas dan MUI Bogor Minta Pelaku Diproses Hukum

Selasa, 5 Juli 2022

Bogor, Sumselupdate.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor turut buka suara, adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh eks pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pimpinan Baznas Kota Bogor periode 2017-2022 pada bagian Administrasi Kelembagaan dan Umum, Hussen meminta, kepada aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum.

Read More

“Kalau terkait dengan berita ACT, saya berpendapat, harus adanya regulasi yang jelas, bukan hanya audit keuangan, tetapi regenerasi kelembagaan,” ujar Hussen, mengutip dikutip dari Suara.com jaringan nasional sumselupdate.com, Selasa (5/7/2022).

Ia juga berujar, regulasi yang ada saat ini belum mengatur soal ditutupnya suatu lembaga atau yayasan apabila pimpinannya melakukan penyelewengan.

Untuk itu, kata dia, regulasi tersebut penting, terutama untuk mengatur tentang pengelolaan dana masyarakat.

“Kalau memproses para pelaku yg diindikasikan adanya penyelewengan bisa lewat jalur hukum,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris MUI Kota Bogor Ade Sarmili menyampaikan, lembaga penyalur bantuan harus menjaga amanah dengan baik.

“Itulah pentingnya menjaga amanah, kalau pun dalih profesional dalam pengelolaanya dan timbul biaya dari akibat pengelolaanya tersebut tetap harus berbingkai etika dan meraba rasa penyumbang atau yang menitipkan donasinya,” kata Ade Sarmili.

Adanya penyelewengan dana kemanusiaan oleh eks pimpinan ACT itu, lanjut Ade, membuat kepercayaan dari para dermawan yang biasa mendonasikan banguar ke lembaga atau yayasan tersebut menjadi luntur.

“Khawatirnya kepercayaan para dermawan luntur karena kasus ini kepada filantropi lain,” pungkasnya. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts