Duel Berdarah di Tengah Kebun Karet, Bahu dan Muka Dibacok, Kasim Masih Sempat Membalas

Selasa, 25 Agustus 2020
Adegan reka ulang saat Andi Arafat membacok muka M Kasim saat duel berdarah di tengah kebun karet, Selasa (25/8/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Duel berdarah antara M Kasim (50), warga Pemekasan Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin dan seterunya Andi Arafat (35) benar-benar mengerikan.

Read More

Dalam duel hidup mati di tengah kebun karet di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya yang terjadi Pada Kamis, 9 Januari 2018 silam, keduanya saling bacok hingga hanya takdir menentukan siapa yang masih bertahan hidup.

Peristiwa mengerikan ini terungkap dalam 15 adegan reka ulang yang digelar di halaman Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Selasa (25/8/2020).

Dalam adegan rekonstruksi itu, menghadirkan langsung tersangka Andi Arafat yang saat ini tubuhnya sudah bersih dan rambutnya rapi.

Duel berdarah ini bermula tersangka Andi Arafat kesal dengan korban yang sudah menebang sepuluh batang pohon karet yang siap panen.

Cekcok mulut pun pecah dan keduanya saling cabut senjata tajam. Pada Adegan keenam, tersangka secepat kilat membacok yang mengenai bahu kanan dan wajah kanan korban.

Kasubdit III Jatabras Polda Sumsel Kompol Suryadi.

 

Namun dua bacokan tersebut tak membuat korban terkapar. Justru korban bangkit dan melakukan perlawanan dengan membacok pelaku menggunakan alat penyadap karet yang mengenai tangan tersangka.

Setelah dibacok korban, tersangka terpeleset dan jatuh. Melihat seterunya terjatuh, korban menghardik pelaku dan berkata “Nah mati kau! ” sambil tertawa.

Melihat itu, darah tersangka kian mendidih. Pelaku kemudian bangkit dan kembali melayangkan parangnya sebanyak dua kali ke bagian wajah korban.

Tak pelak, mendapat serangan kedua ini, tubuh korban ambruk. Melihat korban terjatuh, pelaku kembali menyarangkan sabetan parang ke bagian perut sebanyak tiga kali hingga korban meregang nyawa.

Untuk memastikan kondisi korban, tersangka menendang tubuh M Kasim. Setelah korban dipastikan tewas, pelaku kemudian melarikan diri.

Andi Arafat memilih kabur ke Kabupaten OKI dan dilanjutkan ke Pulau Bangka. Setelah dua tahun berlalu, akhirnya pelaku bisa diringkus setelah tersangka pulang ke kampung halamannya di Muba.

Kasubdit III Jatabras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit III Kompol Junaidi mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan.

“Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara,” katanya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts