Jakarta, Sumselupdate.com – Dua wartawan Metro TV Ucha Fernandez dan Desi Fitriani serta petugas keamanan Yaudi, melaporkan pemukulan kepada mereka saat meliput Aksi 112 di Masjid Istiqlal, ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Tadi siang laporan terus visum saat ini sedang di-BAP di Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Desi di Jakarta seperti dilansir Antara, Sabtu (11/2/2017).
Desi dan Ucha melaporkan aksi pemukulan itu sesuai Laporan Polisi Nomor: 230/K/II/2017 Restro Jakpus tertanggal 11 Februari 2017.
Ucha menjelaskan kejadian berawal ketika dia dan Desi serta Yaudi meliput aksi 11 Februari melalui pintu samping menuju pintu Al Fatah di Masjid Istiqlal.
“Desi menyuruh saya ditemani Yaudi mengambil gambar di dalam masjid,” ujar Ucha.
Ucha dan Yaudi hendak membuka sepatu untuk masuk dan mengambil dokumentasi di dalam masjid, namun terdengar teriakan ‘usir Metro’ dari massa aksi.
Saat itu, Ucha dan Yaudi melihat Desi dikerubungi dan digiring massa ke arah samping.
Ucha dan Yaudi menghampiri Desi, kemudian massa di halaman Istiqlal menggiring ketiga orang itu.
Selanjutnya, seseorang dari massa itu menyuruh dan mengawal Ucha, Desi, serta Yaudi keluar dari halaman masjid.
Dalam posisi berbaris dari depan ke belakang, Ucha, Desi dan Yaudi diteriakki massa.
Saat dikawal keluar masjid, Ucha dipukul empat kali pada perut bagian kiri dan leher belakang, serta ditendang bagian paha kanan dan betis kiri.
Menurut Ucha, usai dipukuli, personel TNI menarik dan menggamankan karyawan Metro TV itu ke Gereja Katedral hingga membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Desi sendiri tak luput dari kekerasan ketika kepalanya dipukuli oleh gerombolan orang yang membawa kayu bendera.
Desi mengaku dipukul dengan menggunakan bambu atau kayu pada bagian kepala. Rekan Desi juga mendapat pukulan.
Akibat kejadian ini, Desi mengalami luka memar pada bagian kepala dan sakit di sekujur badan.
Pihak Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi belum berbicara mengenai laporan Desi ke polisi ini. Nomor ponsel Sekjen FUI Muhammad Al Khathath belum bisa dihubungi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada detikcom mengatakan, petugas akan melihat hasil rekaman untuk proses penyelidikan ke depan.
“Laporan pasti diterima, ini sudah laporan. Iya, ini baru divisum, belum diperiksa,” katanya.
Tahan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah ada hasil visum. Pihaknya juga akan melihat rekaman dari kamera untuk memastikan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Cuma nanti tergantung dari laporannya. Dan ada-nggak saksi yang kenal mereka (pelaku), nanti kita lihat dari rekaman mereka,” tuturnya. (hyd)











