Muarabeliti, Sumselupdate.com – Berakhir sudah pelarian Suharyan alias Yan (22), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Tersangka menghindar dari kejaran aparat kepolisian Muara Keling selama hampir dua tahun, akhirnya tersangka begal sepeda motor ini ditangkap ketika melintas di Pasar Muara Kelingi, Sabtu (2/6/2017), sekitar pukul 10.00.
Dengan tertangkapnya tersangka, pelaku begal motor dengan korban Trimo (60), warga Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, yang ditangkap menjadi dua orang.

Di mana teman tersangka sebelumnya tewas dalam penangkapan. Sedangkan satu tersangka lain yakni Sudir masih buron.
Perampokan sepeda motor tersebut terjadi Senin (24/8/2015) sekitar pukul 06.00, dengan cara pelaku mengancam korban.
Pelaku dengan senjata api rakitan laras pendek dan mengarahkan moncong pistol seraya mengatakan ‘jangan mendekat nanti kamu saya tembak’.
Selanjutnya pelaku merampas barang berharga milik korban berupa sepeda motor jenis Yamaha Jupiter.
Bila ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta .
Kapolres Mura, AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Nasyrudin, mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan tersangka berada di Pasar Kelingi. Kemudian dua anggota melakukan pengejaran.
Saat melintas di jalan dengan menggunakan sepeda motor, selanjutnya anggota menyuruh berhenti dengan merapatkan mobil Opsnal.
Seterusnya tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. (ain)











