Muratara, Sumselupdate.com – Dua tahun buron satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (15/12/2016) sekitar pukul 02.30 WIB diamankan tim gabungan (Timgab) Polres Mura. Emansyah (26) warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, terpaksa dilumpuhkan karena saat ditangkap berusaha melarikan diri. Penangkapan tersangka sesuai dengan – LP/B-29/II/2014/SS/ResMura/ SekMA.Rupit, tanggal 25 Februari 2014, korban Yusmeri.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata S.IK melalui Kasat Reskrime AKP Satria Dwi Darma, mengatakan penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka, STk.
Ketika ditangkap pelaku sedang berada di rumah pelaku di Desa Karang Waru Kecamatan Muara Rupit. Anggota langsung mendobrak pintu rumah. Ternyata didapati pelaku sedang tidur dan langsung terbangun. Pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat melalui jendela. Anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Sehingga anggota memberikan tembakan untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku dapat dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
“Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Perlu diketahui tersangka juga terlibat dalam 10 kasus sesuai dengan data kepolisian dalam tindak pidana 365 KUHPidana. (Ain)











