Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tepergok mencuri di rumah guru honor, pelajar bernama Sabriyansah alias Enjol (15) warga Desa Suro, Kecamatan Muarabeliti dan rekannya, Gumala Satriaga alias Yoga (16) ditangkap aparat Polsek Muarabeliti, Selasa (5/2/2019).
Penangkapan dilakukan aparat mendapat laporan dari korban Nalari Evika (32) warga Kelurahan Pasar Muarabeliti. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian kehilangan satu buah tabung gas, satu buah tablet, satu unit DVD player dan ponsel dengan kerugian sebesar Rp3.375.000.
Pencurian tersebut terjadi Kamis (3/1). Ketika pelapor pulang ke perumahan SMKN Suro, melihat dua orang laki-laki berada di samping perumahan. Setelah pelapor masuk ke dalam rumah, pelapor menyaksikan jendela bagian depan telah dirusak dan mendapati barang-barang miliknya telah dicuri oleh kedua pelaku.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muarabeliti AKP Sulis Pujiono membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah aparat melakukan langkah persuasif terhadap keluarga agar pelaku menyerahkan diri. Langkah tersebut mendapat respons dari keluarga, hingga pelaku diantar Tokoh Masyarakat Desa Suro, Arba Arafik untuk menyerahkan diri ke Polsek Muarabeliti. (ain)











