Medan, sumselupdate.com – Dua petugas juru sita penagihan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Sumatera Utara, Fransriano Siahaan (30) dan tenaga honorer, Sozanolo Lase dibunuh secara sadis oleh wajib pajak, Agusman Lahagu (45) di Jalan Yos Sudarso Desa Hiluhao KM, 5 Gunungsitoli, Selasa (12/4).
Kapolres Gunungsitoli AKBP Bazawato Zebua mengatakan, motif pembunuhan itu diduga karena pelaku kebingungan dengan jumlah tagihan pajak usahanya yang mencapai Rp 10 miliar sehingga nekat membunuh kedua korban.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif. Belum bisa disimpulkan apapun tentang motif dibalik pembunuhan itu. Tetapi untuk sementara waktu kita menduga motifnya karena tagihan pajaknya terlampau tinggi,” kata dia.
Menurut dia, setelah membunuh kedua penagih pajak itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polisi. “Pelaku langsung menyerahkan diri usai melampiaskan amarahnya. Mungkin, dia (pelaku) tidak menduga kalau pajak usahanya mencapai Rp 10 miliar. Sehingga begitu mendengar penjelasan petugas pajak itu pelakunya langsung kaget,”ujarnya.
Dia menjelaskan, aksi pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Dimana kedua korban datang ke lokasi kejadian untuk menagih pajaknya yang sudah tertunggak. “Korban diduga datang ke lokasi untuk menagih pajak pelaku. Tetapi, justru disambut dengan senjata tajam (sajam),” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan PS Brodjonegoro menyampaikan belasungkawa terhadap dua juru sita pelayanan pajak di Sibolga yang tewas ditikam penunggak pajak saat menjalankan tugas. Dia mengaku sangat ironis lantaran tewasnya dua petugas pajak tersebut disebabkan oleh wajib pajak (WP) yang tidak patuh dalam keharusan membayar pajak.
“Kalau ada juru sita, mereka melaksanakan tugas mereka, memang yang WP tersebut tidak patuh dalam keharusan membayar sehingga harus disita asetnya dalam rangka penagihan,” katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (12/4).
Bambang mengisahkan, wajib pajak tersebut tidak pernah membayar pajak dan saat ditagih justru berdalih perusahaannya bangkrut dan jatuh miskin. Karena mengaku tidak punya uang, maka hartanya hendak disita. (shn)