Palembang, Sumselupdate.com – Dua pegawai bank milik daerah yang ada di Palembangdengan inisial DP (28) dan EE (28), kepergok tengah mesum di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, Rabu (10/8) malam.
Informasi dihimpun, penggerebekan itu berawal dari laporan istri DP inisial DA (28) yang mengetahui suaminya sedang berduaan dengan seorang wanita di kamar hotel tersebut ke Mapolsek IT I Palembang.
Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Ternyata di sana, pasangan itu tengah selingkuh berada di dalam kamar, petugas langsung membuka pintu dengan kunci cadangan.
DP yang masih berstatus suami orang dan EE yang merupakan janda beranak satu itu langsung digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, tersangka DP mengaku khilaf melakukan perbuatan terlarang tersebut.
“Kami baru satu bulan berpacaran dan selama itu baru satu kali ini melakukan hubungan intim,” jelasnya saat ditemui di Polsekta IT I Palembang, Kamis (11/8).
Dikatakannya, ia dan wanita idamannya, EE tersebut, merupakan satu kantor tempat kerja.
“Saya sudah menikah selama satu tahun dengan istri sah saya tapi belum dikaruniai anak,” terangnya seraya mengatakan jika yang membayar hotel adalah EE.
Sedangkan, tersangka EE yang merupakan warga Perumahan Griya Asri Gandus Palembang, menjelaskan, ia merupakan janda dengan satu orang anak
Sementara itu, Kapolsek IT I Palembang AKP Rivanda mengungkapkan, kedua pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun proses hukumnya tetap berjalan sesuai Pasal 284 KUHP.
“Kedua pelaku digerebek sedang berbuat mesum di hotel. Pelapornya adalah istri pelaku DP, sedangkan wanita pasangannya janda beranak satu. Keduanya pegawai bank BUMD di Palembang,” ungkapnya. (man)











