Dua Kuburan Dipindah Gegara Beda Pilihan Caleg, Loh?

Sabtu, 12 Januari 2019
2 kuburan di Gorontalo dipindahkan karena beda pilihan caleg dengan pemilik tanah (detikcom)

Bone Bolango, Sumselupdate.com – Pemindahan 2 kuburan di Gorontalo membuat heboh. Kuburan itu dipindahkan karena keluarga jenazah beda pilihan caleg dengan pemilik tanah yang juga masih mempunyai hubungan keluarga.

“Pemicunya itu bahasa ‘kalau kamu tidak pilih, ada yang mati tidak bisa dikuburkan di sini. Itu kuburan Masri harus dipindah’. Padahal yang punya lahan kubur masih sepupu dengan almarhum,” kata Abdusalam Polontolo, keluarga pemilik kubur yang dipindahkan di Gorontalo, Sabtu (12/1/2019), seperti dilaporkan Detikcom.

Kuburan yang dipindahkan adalah kuburan almarhum Masri Dunggio, yang sudah dimakamkan 26 tahun lalu, dan almarhumah Sitti Aisya Hamzah, yang baru setahun dimakamkan di halaman belakang milik warga bernama Awono. Pemindahan kuburan itu dilakukan di Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

“Awano itu bukan orang NasDem, yang saya tahu Awono itu secara kekerabatan saudara ipar yang mencalonkan diri calon anggota DPRD Bone Bolango. Jadi hubungan dengan partai itu tidak tahu. Dia pernah berkata, ‘Kamu kalau tidak pilih Nani atau Iriani itu kuburan pindah dan ini saya pagar (jalan).’ Nani itu dari NasDem,” kata Abdusalam.

Advertisements

Dia menjelaskan perbedaan pilihan yang memicu pemindahan kuburan ini sudah pernah dimediasi oleh pihak kepala desa. Tetapi tidak ada titik temu dan keluarga pemilik kubur merasa sudah tidak dihargai.

“Kami sudah diundang ke kantor kepala desa untuk mediasi. Tapi kakak saya sudah telanjur luka, kakak saya seorang janda dan sempat dimaki-maki,” lanjut Abdusalam.

Proses pemindahan 2 kubur ini diwarnai isak tangis keluarga. Pihak keluarga mengaku tidak tega melihat 2 kuburan ini dipindahkan.

Proses pembongkaran kuburan hingga ke pemindahan berlangsung hampir 2 jam. Lokasi kuburan yang baru tidak jauh dari kuburan semula.

Sementara itu, Kepala Desa Toto Selatan Taufik Baladraf menyatakan permasalahan ini muncul sekitar Desember 2018. Pihak keluarga yang bersengketa atau bermasalah sudah diundang untuk mediasi.

“Kami undang semuanya bahkan kami undang pihak Bhabinkamtibmas dari Polsek Kabila. Semua sampaikan unek-unek tapi karena sudah telanjur emosi, yang satu bilang kalau katanya kemarin itu emosi, kalau mau pindah boleh kalau tidak ya tidak masalah. Tapi ibu pemilik kuburan tetap memilih pindah tapi harus diberi waktu,” jelas Taufik.

Taufik mengaku saat rapat mediasi di kantor desa, ada kata yang diangkat soal pilih-memilih dalam pileg 2019.

“Tapi saat itu sudah saya tegaskan hak pilih itu hak semua orang dan tidak bisa dipaksakan. Hubungan keluarga pemilik lahan dan yang kubur dipindahkan adalah bagus, tetapi karena ada ini (pileg),” pungkas Taufik.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.