Dua Karyawan ALTS Hotel Palembang Dianiaya Pengunjung, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Maret 2023
TKP penganiayaan dua karyawan di depan Receptionist ALTS Hotel di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Minggu (12/3/2023) dinihari.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Peristiwa penganiayaan terhadap dua karyawan hotel terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Read More

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Receptionist ALTS Hotel di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

HR & GA ALTS Hotel, Camelia Utami membenarkan telah terjadinya aksi kekerasan yang menimpa dua karyawannya berinisial KO (34) dan TS (30) yang masing-masing bekerja di bagian security dan receptionist hotel.

“Pelakunya itu berinisial PF, korban security dan satu bagian receptionist hotel. Kedua karyawan kami mengalami luka cakar di bagian leher dan memar di bagian paha,” ungkap Camelia saat di wawancarai wartawan di ALTS Hotel pada Senin (13/3/2023).

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, menurut Camelia, pihaknya bersama korban langsung membuat laporan di Polsek Ilir Timur II Palembang. “Kini perkaranya masih dalam proses hukum,” jelasnya.

Menurut Camelia, kronologis kejadian sendiri terjadi bermula ketika pelaku mau check-in kamar hotel melalui travel agent online, namun ketika dicek sistem hotel tidak ada nama yang bersangkutan untuk check-in.

“Ketika yang bersangkutan datang ke hotel, dia meminta untuk menginap dulu di kamar hotel dan pembayarannya terakhir. Tapi prosedur hotel bayar dulu, baru bisa menginap di dalam hotel. Karena tidak terima, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap dua karyawan hotel,” terangnya.

Dari kejadian itu, diakui Camelia, dari pihak hotel masih memberikan itikad baik untuk berdamai jika yang bersangkutan mau melakukannya.

“Kita mau diajak berdamai, asalkan pelaku mau meminta maaf. Namun proses hukumnya tetap kita serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek IT II Palembang, Kompol Fadillah Ermi mengatakan hingga saat ini Polsek Ilir Timur II Palembang masih terus melengkapi berkas perkara penganiayaan terhadap KO (34) dan TS (30), yang dilakukan pelaku PF, saat berada di depan Resepsionis ALTS Hotel di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Ya laporannya telah diterima dan kini masih dalam tindak lanjut penyidik,” ujar Fadillah. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts