Dua Kali Dimintai Keterangan Penyidik, AL Korban Penganiayaan Pacarnya, Minta Pelaku Segera Ditahan

Jumat, 25 November 2022
Korban didampingi kuasa hukumnya.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Perkara laporan penganiayaan yang dilakukan pacar terhadap seorang mahasiswi berinisial AL (17) yang terjadi di Lorong Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, tepatnya di Kosan Tata Palembang, pada Rabu (9/11/2022) lalu, kini terus bergulir.

Melalui Kuasa Hukumnya Anuar Sadat SH ketika ditemui di Polrestabes Palembang, pada Jumat (25/11/2022) sore, pihaknya bersama korban AL mendatangi Polrestabes Palembang, untuk memberikan keterangan tambahan yang akan diberikan oleh saksi korban.

“Substansi pertanyaan nanti kita belum tahu, yang jelas kita datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik unit PPA Polrestabes Palembang untuk memberikan keterangan tambahan,” jelas Anuar Sadat, diwawancarai didepan ruang unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Jumat (25/11/2022).

Advertisements

Setelah saksi korban diperiksa memberikan keterangan tambahan ini, Anuar Sadat berharap ke pihak Polrestabes Palembang untuk segera menggunakan kewenangan kembali.

“Untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan terhadap tersangka tersebut. Kita ketahui kasus ini sudah terlihat ada tersangkanya, namun informasi kami dapat tersangka saat ini belum ditahan. Tidak tahu kalau hari ini, untuk itu kita harapkan segera gunakan kewenangan polisi mengingat ini merupakan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak dan jelas diatur dalam UU perlindungan anak,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan sangkaan yang diberikan kepada tersangka adalah dugaan kekerasan terhadap anak, karena korban sendiri umurnya di bawah 18 tahun. “Jadi kami memohon kepada penyidik untuk menggunakan kewenangannya. Kami bukan memaksa dan tidak melakukan intervensi, apapun itu anggapan pihak penyidik belum bisa ditahan kami juga menghormati itu yang menjadi dasar dari penyidik,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Korban AL saat diwawancarai mengatakan dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik.

“Ini dipanggil untuk yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan,” ucapnya.

Setelah kejadian yang dialaminya, AL mengharapkan tersangka R segera ditangkap.

“Saya berharap supaya dia (pelaku) cepat ditahan,” harapnya.

Waktu terjadinya pemukulan terhadap dirinya, dikatakan AL, dilakukan pelaku dengan menggunakan tangan kosong.

“Tetapi, saat hendak memotong rambut saya, dia menggunakan pisau Carter kecil. Waktu itu alasan pelaku hendak memotong rambut saya, tujuannya menyuruh saya memakai jilbab,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.