Advertorial: DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna LXXXIII Berkaitan Laporan Pansus Tentang Usulan Raperda

Penulis: - Senin, 27 Mei 2024
Suasana rapat paripurna LXXXIII (83) dengan agenda pembicaraan ke-2 laporan pansus hasil penelitian rencana peraturan daerah yang telah disampaikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Senin (27/5/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna LXXXIII (83) dengan agenda pembicaraan ke-2 laporan pansus hasil penelitian rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah disampaikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Senin (27/5/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM dengan dihadiri Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni dan Sekretaris Daerah, SA Supriono, para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, rapat paripurna ini menindaklanjuti rapat paripurna ke-82 yang digelar pada 25 Maret 2024.

Pada rapat paripurna sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyebutkan 6 raperda itu masing-masing Raperda Tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2024.

Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel.

Suasana rapat paripurna LXXXIII (83) dengan agenda pembicaraan ke-2 laporan pansus hasil penelitian rencana peraturan daerah yang telah disampaikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Senin (27/5/2024).

Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2025-2045.

Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumatera Selatan menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumatera Selatan (Perseroda) dan Raperda Tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Perseroda).

Kemudian hari ini, juru bicara masing masing fraksi melaporkan hasil penelitian melalui panitia khusus tentang rencana perubahan peraturan daerah tentang 4 raperda baru dan 2 raperda lanjutan. (**)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.