Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Lusje Anneke Tabalujan, menghadiri sosialisasi standar pelayanan perangkat daerah dilingkungan pemerintah kota Pangkalpinang, di ruang OR Pemerintahan Kota Pangkalpinang. Rabu (03/07/2024).
Pj Walikota Lusje Anneke Tabalujan, menjelaskan, pembahasan ini perlu diberikan kepada seluruh OPD Pangkalpinang. Hal ini diperlukan sebagai pelayanan pemerintah kota Pangkalpinang, bagaimana standar melayani Masyarakat yang ada dikota Pangkalpinang.
Standar pelayanan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KementerianRb), menjelaskan sosialisasi layanan bagaimana aturan main dan penerapan pelayanan kepada masyarakat.
“Apalagi kita pemerintahan yang langsung turun kemasyarakat, jadi kita sebagai pemerintahan harus menguasai aturan mainnya,” tambahnya.
“Kemarin ada yang WA (whatsApp-red) saya dari RT/RW, harusnya itu ranah Kelurahan baru lapor ke kecamatan, lalu dari camat menindaklanjuti ke PJ Walikota, saya terkejut beliau langsung lapor permasalahan lingkungan RT/RW, padahal strukturnya harus ke Lurah dan camat dulu Baru kesaya,” ungkapnya.
Baca juga : Pemkot Pangkalpinang Sidak Pangkalan Gas Pangkalpinang
Maka pentingnya pemahaman Standar pelayanan ini harus sesuai struktur dan bertahap ke jajaran atasnya ia berharap kepada OPD dan Pemerintahan Kota pangkalpinang selalu mengikuti forum-forum seperti ini supaya pahamnya Dilapangan bagaimana pelayanan yang diberikan kemasyarakat kota. (**)