Advertorial: DPRD Setujui Rancangan APBD Kota Palembang Tahun 2023 Rp4,67 Triliun

Rabu, 30 November 2022
Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini telah disetujui oleh seluruh komisi I hingga IV DPRD Kota Palembang.

Palembang, sumselupdate.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp4,67 triliun.

Rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini telah disetujui oleh seluruh komisi I hingga IV DPRD Kota Palembang. Nilainya lebih tinggi dibanding 2022 yakni sekitar Rp3,84 triliun.

Read More

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24 Masa Persidangan III membahas laporan komisi-komisi terkait laporan Raperda APBD tahun Anggaran 2023 dan persetujuan bersama.

Walikota Palembang Harnojoyo baru tiba.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Palembang RM Yusuf Indra Kesuma, Rabu (30/11/2023).

Dalam rancangan APBD 2023 yang telah disetujui oleh Komisi I, II, III dan IV ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara.

DPRD Kota Palembang telah membahas dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2023 yang telah diajukan sebelumnya oleh Walikota Palembang.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24.

Struktur rancangan APBD 2023 yang disetujui bersama yakni pendapatan daerah sebesar Rp4.673.753.375.219, belanja daerah Rp4.197.027.662.782.

Lalu, defisit Rp133.277.287.563 dan sisa limit perhitungan tahun anggaran 2023, nihil.

“Selanjutnya Pemkot Palembang menyelesaikan rancangan TA 2023 sesuai dengan catatan yang terlampir, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sesuai dengan pasar 112 peraturan pemerintah nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan Abpd 2023 akan disampaikan ke gubernur.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24 Masa Persidangan III.

“Untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Dengan mengedepankan musyawarah maka Palembang Emas 2023 dapat terwujud,” katanya.

Dalam paripurna ini juga dilakukan peresmian pemberhentian dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

DPRD Kota Palembang resmi memberhentikan Anggota DPRD Kota Palembang HM Syukri Zen dari Partai Gerindra dan digantikan oleh Raudhatul Jannah. (Adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts