Baturaja, Sumselupdate.com – Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2017, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.
Hal itu setelah Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani mengetuk palu sidang paripurna pada Minggu (29/7/2018). Disetujuinya Laporan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis ini setelah tiga Pansus yang terdiri dari beberapa orang anggota DPRD OKU beserta beberapa instansi melakukan penelitian terhadap laporan Bupati tersebut.
Pansus satu dan tiga yang dibacakan oleh anggota DPRD OKU Feri Rizki dan Mulawarman menyatakan sepakat dan menyetujui laporan pertanggung jawaban Bupati.
Kedua pansus ini juga menyampaikan beberapa hal termasuk masalah kerjasama antar lembaga yang ada di OKU agar lebih intens dalam berkoordinasi guna mencapai tujuan OKU menjadi maju dan gemilang.
Kemudian Pansus dua yang dibacakan oleh Robi Vitergo mengatakan berdasarkan hasil rapat anggota DPRD OKU Pansus dua juga menyetujui Laporan Bupati OKU. Namun Pansus dua meminta Bupati agar memberikan himbauan atau sosialisasi yang lebih tegas lagi kepada masyarakat khususnya dipinggiran sungai Ogan.
Imbauan tersebut, kata Robi mengingat sungai Ogan di OKU sudah sangat terancam tercemar akibat ulah masyarakat yang membuang sampah ke sungai.
“Solusinya, kami mohon bapak Bupati agar kedepannya mobil sampah diperbanyak dan setiap desa diberikan mobil sampah agar masyarakat tidak lagi membuang sampahnya ke sungai,” imbuh Robi.
Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis memaparkan, keputusan bersama antara pimpinan DPRD OKU terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2017, merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan Good Government Governance penyelenggaraan Negara, Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah harus diselenggarakan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
“Pada kesempatan ini saya berterima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, fraksi, pansus dan lainnya, yang telah memberikan pokok-pokok pikiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif, melalui Rapat Penetapan Jadwal, Pembahasan dan Penelitian bersama mitra kerja terkait. Sehingga, pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” paparnya.
Hasil pembahasan dan penelitian setiap Pansus yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna ini, akan menjadi catatan tersendiri bagi Pemkab OKU untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2017 dan tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna itu dihadiri unsur Muspida Kabupaten OKU, anggota DPRD, Sekda, Sekwan, serta kepala OPD Lingkup Pemkab OKU. (adv/wid)











