Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyepakati untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) usai mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, berkaitan dengan pemandangan umum sembilan fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemprov Sumsel pada 10 Maret lalu, dalam Rapat Paripurna XV, Rabu (16/3).
Rapat Paripurna XV tersebut dipimpin oleh Nopran Marjani dan dihadiri oleh unsur pimpinan lainnya, yakni Ketua DPRD Provinsi Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Chairul S Matdiah, Muhammad Yansuri, dan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki, FKPD, dan SKPD Provinsi Sumsel.
Jawaban dan penjelasan Gubernur Sumsel di hadapan anggota DPRD Provinsi Sumsel yang disampaikan Wakil Gubernur H Ishak Mekki dipaparkan secara terperinci mengenai pertanyaan dari masing jurubicara fraksi-fraksi tentang 5 raperda yang diajukan.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Gubernur Sumsel, Paripurna XV menyetujui dan menerima semua jawaban dan penjelasan yang disampaikan. Kemudian agenda Paripurna XV dilanjutkan dengan pembentukan pansus untuk melakukan penelitian dan pembahasan dengan masing-masing mitra kerja pansus.
Adapun lima pansus yang dibentuk adalah Pansus I yang diketuai Sri Mulyadi, SE, M.Si membahas Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Sumsel tahun 2016-2036.
Pansus II diketuai H Joncik Muhammad, SH, M.Si meneliti Raperda tentang pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan, Pansus III membahas tentang penyelenggaraan kebun raya sriwijaya diketuai oleh H Maliono.
Kemudian, Pansus IV membahas Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel tahun 2016 – 2036 diketuai oleh Herpanto, serta Pansus V d ketuai oleh Rizal Kenedy membahas dan neneliti Raperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Kelima Pansus yang dibentuk akan dilakukan pembahasan dan penelitian dengan masing-masing mitra kerja mulai dari tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2016, dan hasil penelitian serta pembahasan masing-masing pansus akan dilaporkan pada rapat paripurna tanggal 31 Maret 2016 mendatang. (adv)











