Baturaja,Sumselupdate.com – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU meminta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS ditinjau ulang, mengingat kemampuan keuangan Pemkab OKU sekarang ini.
Menanggapi hal itu, Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis menilai usulan dewan itu sah-sah saja. Namun yang jelas, hal itu harus dipertimbangkan dengan baik. Mengingat kata dia, TPP ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai.
“Kita lihat dulu kondisi keuangan kita kalau masih memungkinkan untuk diberikan TPP mengapa tidak. Namun untuk pastinya, kita lihat dulu kemampuan keuangan OKU. Kalau keuangan OKU memang tidak mampu yang mau bagaimana lagi,” katanya.
Orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang itu mengakui, pendapatan dan belanja daerah OKU pada anggaran 2015, yang ditetapkan dengan peraturan daerah Kabupaten OKU No 13 tahun 2015 tentang perubahan APBD OKU anggaran 2015, komposisinya tercatat pendapatan sebesar Rp109.603.969.220,52, sementara belanja tercatat sebesar Rp1.281.085.903.097,00.
“Dengan demikian mengalami defisit sebesar Rp171.481.933.876,48. Ini bukan hanya terjadi di OKU bahkan, beberapa daerah juga mengalami hal sama. Sementara untuk, pembiayaan tersendiri sebesar Rp177.981.933.876,48. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6.500.000.000,00. Dengan demikian terjadi surplus Rp171.481.933.876,48,” katanya.
Sebelumnya, pada kesempatan pembacaan pandangan dalam rangka pembahasan, pertanggung jawabab pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah OKU 2016, beberapa hari lalu, Fraksi PKS yang dibacakan, Herlina Bachtiar memaparkan, agar dilakukannyapeninjauan kembali, tentang pemberian TPP yang diberikan kepada PNS di lingkup OKU.
Tentunya untuk disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah melihat dari TPP yang ada di OKU Timur cuma berkisar Rp300 ribu sampai Rp 3 juta.
“Terlebih saat ini masih banyak kecamatan di OKU belum memiliki balai penyuluhan pertanian tertutama daerah yang bukan eks transmigrans,” katanya. (yan)











