Pagaralam, Sumselupdate.com – DPRD Kota Pagaralam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna XV Sidang ke V DPRD Kota Pagaralam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj Dessy Siska SE didampingi Wakil Ketua II H Syahrol Effendy, serta dihadiri Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansah, Wakil Wali Kota Hj Bertha, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemkot Pagaralam.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Wali Kota, sambutan Wali Kota, serta penutupan sidang paripurna oleh pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam membahas KUA/PPAS 2026.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada DPRD Pagaralam atas kerja kerasnya dalam mencermati, meneliti, mengkaji, dan membahas KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026 sampai pada pengambilan keputusan hari ini,” ujarnya.
Ludi menegaskan, Pemkot akan menindaklanjuti catatan strategis dari DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.
Ia menekankan pembangunan Kota Pagaralam tetap diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Semoga apa yang telah diprogramkan pada KUA/PPAS 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kota Pagaralam,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Hj Dessy Siska SE menyebutkan, kesepakatan KUA/PPAS 2026 mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan daerah.
“Kami berharap hasil keputusan ini dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Pagaralam,” tegasnya.
(**)











