DPRD dan Pemkot Pagaralam Bahas Tujuh Raperda Prioritas Tahun 2026

Writer: - Selasa, 4 November 2025
DPRD Kota Pagaralam menggelar Rapat Paripurna XVII Sidang ke-1, Selasa (4/11/2025), (Sumselupdate,com/Istimewa)

Pagaralam, Sumselupdate.com – DPRD Kota Pagaralam menggelar Rapat Paripurna XVII Sidang ke-1, Selasa (4/11/2025), dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska SE, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendi, dan dihadiri oleh Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah beserta anggota dewan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Hj. Dessy Siska menyampaikan, pembahasan Propemperda merupakan langkah penting dalam menata arah kebijakan hukum daerah agar lebih terarah dan berdaya guna.

Read More

“Kami berharap pembahasan tujuh Raperda ini bisa berjalan secara efektif dan produktif, karena produk hukum daerah adalah pondasi penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Hj. Dessy Siska.

Sementara itu, Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah dalam pidato pengantarnya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan serta kerja sama dalam penyusunan program pembentukan perda tahun 2026.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas tahun depan.

Tiga di antaranya merupakan Raperda kumulatif terbuka, yaitu:

Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan empat Raperda prioritas meliputi:

Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah.

Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dalam Daerah Kota Pagar Alam.

Walikota menegaskan pentingnya proses pembahasan yang matang dan kolaboratif antara DPRD, perangkat daerah, serta panitia khusus agar setiap rancangan perda benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap tujuh Raperda ini dapat dibahas secara mendalam dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang efektif serta membawa manfaat nyata bagi warga Kota Pagar Alam,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts