Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kendati Raperda pembubaran Mura Energi dan Mura Makmur sudah beberapa kali diajukan, namun hingga kini belum juga disahkan terkait pembubaran dua lembaga tersebut.
Kuat dugaan antara eksekutif dan legislatif belum satu kata untuk membubarkan Mura Energi dan Mura Makmur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musirawas (Mura) menginginkan Mura Energi dan Mura Makmur tidak perlu dibubarkan, tetapi dicari cara bagaimana membangkitkan Mura Energi dan Mura Makmur kembali.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura menginginkan Mura Energi dan Mura Makmur dibubarkan karena sudah pasif dan digantikan dengan PT Mura Sempurna.
Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti mengatakan, usulan pembubaran BUMD Mura Energi dan Mura Makmur karena keduanya sudah pasif.
Makanya menurut dia, melalui Raperda yang diajukan kita meminta BUMD Mura Makmur dan Mura Energi dihapus diganti dengan BUMD PT Mura Sempurna. Ketidaklayakan Mura Energi dan Mura Makmur sudah dinyatakan tahun 2017 lalu.
“Kemarin, belum ada titik temu. Mudah-mudahan sekarang ada titik temu,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPPKAD, Zulkifli Idris, mengatakan, pembentukan PT Mura Sempurna yang diajukan untuk mengganti Mura Makmur dan Mura Energi untuk bisnis pemerintah.
Perlu diketahui bahwa PT Mura Sempurna fokusnya lebih luas, bisa masalah migas, perkebunan, peternakan, dan lainnya.
Terpisah, Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama, mengatakan, raperda pembubaran Mura Energi dan Mura Makmur sudah beberapa kali diajukan. Saat ini kantor Mura Energi dan Mura Makmur dijadikan tempat kuliner. Ini bentuknya menyewa atau menumpang.
Dikatakannya kalau bentuknya antara Mura Energi dan Mura Makmur yang akan diganti dengan PT Mura Sempurna sama. Cuma berbeda papan merek saja. “Yang menjadi kendala cuma saat audit BPK,” terangnya.
Dia berharap BUMD Mura Makmur dan Mura Energi tidak perlu diganti, tetapi bagaimana membangkitkan kembali.
“Saya berharap tidak perlu diganti. Tapi bagaimana membangkitkan lagi Mura Energi dan Mura Makmur,” pungkasnya. (ain)











