Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama direktur rumah sakit dari seluruh kabupaten/kota se-Babel, Senin (15/9/2025).
RDP membahas peningkatan mutu layanan kesehatan, termasuk kejelasan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, mengatakan pertemuan tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit.
Mulai dari keterbatasan fasilitas, kekurangan tenaga medis, hingga ketidakjelasan prosedur pelayanan pasien.
“Kemarin ada kasus pasien dirujuk dari Belitung ke Pangkalpinang, tapi setibanya di sini tidak ada kamar kosong. Keluarga pasien akhirnya harus menunggu berbulan-bulan. Karena itu, kami minta seluruh rumah sakit menyerahkan SOP masing-masing,” kata Beliadi.
Menurutnya, SOP yang jelas akan memudahkan DPRD mengevaluasi apakah pelayanan rumah sakit sudah berpihak kepada masyarakat sekaligus adil bagi pihak rumah sakit.
Selain SOP, DPRD juga menyoroti peran BPJS Kesehatan. Dalam rapat tersebut, BPJS diminta memberikan penjelasan terkait mekanisme pelayanan bagi pasien dengan status kepesertaan aktif maupun yang menunggak iuran.
“BPJS menjelaskan kalau kepesertaan lunas, pelayanan berjalan normal. Tapi kami juga pertanyakan bagaimana nasib pasien yang belum melunasi iuran. Hal ini harus jelas agar tidak terjadi diskriminasi,” tegasnya.
Beliadi juga menyinggung masalah kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis, di rumah sakit daerah. Menurutnya, manajemen rumah sakit harus segera mengajukan penambahan tenaga medis kepada pemerintah.
“Alasannya karena kita daerah terpencil sehingga dokter spesialis enggan ditempatkan di sini. Tapi ini tidak boleh dibiarkan. Harus ada solusi konkret agar kekurangan tenaga medis bisa diatasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Babel juga menyoroti kasus pasien yang dipulangkan meski dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Hal itu memicu kemarahan keluarga pasien.
“Kejadian seperti itu tidak boleh terulang. Rumah sakit harus punya petugas humas yang bisa menjelaskan kondisi dan penanganan pasien secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Beliadi.
DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat tanpa merugikan pihak rumah sakit.
“Melalui RDP ini, kami berharap lahir formulasi pelayanan kesehatan dan SOP rumah sakit yang transparan, adil, dan mampu mencegah persoalan serupa di kemudian hari,” pungkasnya.
(**)











