DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Sabtu, 6 November 2021
Jenderal TNI Andika Perkasa berfoto bersama dengan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid usai pelaksanaan proses fit and proper test di ruang rapat Komisi I, Sabtu (6/11/2021).

Jakarta, Sumselupdate.com – Jenderal TNI Andika Perkasa disetujui Komisi I DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Andika Perkasa mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memberikan pesan kepadanya saat ditunjuk menjadi calon tunggal Panglima TNI melaksanakan tugas yang terbaik.

Bacaan Lainnya

Andika mengatakan, sejak awal tidak mengetahui siapa yang akan dipilih Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia pun berterima kasih kepada anggota dewan dan menyatakan siap mengikuti proses lanjutan menjadi Panglima TNI.

“Oh nggak tahu. Terima kasih saya kepada Komisi I atas dukungannya dan saya siap melakukan apa yang harus dilakukan pada tahap selanjutnya,” katanya usai menjalani fit and proper test di ruang Komisi I DPR Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Dikatakan, prioritas pertama setelah dilantik menjadi Panglima TNI nanti adalah bagaimana membuat kita lebih memegang peraturan perundangan sebagai dasar kita.

“Khususnya kami pelaku di bawah yang melaksanakan tugas-tugas yang diberikan pemerintah maupun tugas yang menurut kami perlu dilakukan. Itu saja, peraturan perundangan,” ujar Andika.

Mantan Komandan Paspampres ini  mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, TNI tidak bisa bertindak seenaknya.

“Karena itu bagi saya sangat penting, kita nggak bisa lagi seenaknya atau bertindak seolah kita punya kewenangan,” tuturnya.

Dia menambahkan, TNI akan mematuhi hukum yang berlaku. TNI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang kita akan lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Benar-benar itu, peraturan hukumnya gimana, ya kita harus gitu,” jelas Andika.

Komisi I DPR RI sudah memutuskan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI selanjutnya menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berdasarkan hasil rapat internal Komisi I setelah pelaksanaan proses fit and proper test Andika Perkasa di ruang rapat Komisi I.

Meutya menyampaikan salah satu keputusan yang disetujui Komisi I DPR adalah pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI,” katanya.

Meutya juga menyampaikan persetujuan Panglima TNI yang baru akan dijabat Jenderal Andika Perkasa. Surat persetujuan secara resmi akan ditandatangani  Komisi I DPR.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSC, sebagai Panglima TNI,” papanya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.