DPR Dukung Jokowi Tuntaskan Mafia Tanah

Jakarta, sumselupdate.com –
DPR berkomitmen mengawal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberantasan mafia tanah. Pemerintah melalui instansi terkait diharapkan dapat menuntaskan persoalan mafia tanah yang terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air. DPR pun mendorong kewenangan justicia untuk Kementerian ATR/BPN.

“DPR telah membentuk panja pemberantasan mafia tanah. Lalu, panja pengukuran ulang HGU, dan hal lainnya. Kesadaran itu dalam konteks fungsi konstitusional yang kami miliki,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Mengawal Instruksi Jokowi: Gebuk Mafia Tanah” di Media Center DPR, gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Bacaan Lainnya

Rifqi menambahkan, Kementerian ATR perlu diberikan kewenangan justicia agar pemberantasan mafia tanah benar-benar optimal.

“Kita harus memberikan kewenangan justicia kepada Kementerian ATR, karena terlalu banyak persoalan mafia tanah ini,” katanya.

Rifqi mengatakan, persoalan tanah sangat mudah ditemukan di tengah masyarakat. Diungkapkan, ada seorang kepala tanah (kantah) yang tidak mau memproses pelepasan sertifikat maupun pembuatan sertifikat induk apabila tidak ada “bayaran”.

“Bukan bayar resmi ke loket. Kalau dilayani lewat loket enggak selesai-selesai,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, praktisi hukum Agus Widjajanto mengapresiasi penangkapan mafia tanah yang dilakukan oleh Polri. Dia juga mendukung langkah DPR yang membentuk panja pemberantasan mafia tanah.

“Kami juga ingin bapak Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar berani berantas korporasi besar yang terlibat dalam mafia tanah,” tegas Agus.

Dikatakan, para mafia tanah ini tidak bekerja sendiri. Terkadang kolektif dengan oknum kepala desa, camat, notaris, dan pihak dari BPN. Agus mengungkap di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, ada sertifikat yang diterbitkan secara tiba-tiba di tengah sengketa pengadilan.

“Jadi, kami harap masyarakat berani tuntaskan mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” tegas Agus.

Sementara itu, Staf khusus Menteri ATR bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Inspektur Jenderal Polisi, Hary Sudwijanto mengatakan mafia tanah memang betul-betul meresahkan. Kementerian ATR/BPN telah berupaya mencari modus operandinya.

Menurut Hary, pemalsuan dokumen untuk menguasai aset. Menduduki lahan tanpa legalitas.

“Mafia tanah ini adalah sekelompok orang atau individu yang melakukan kejahatan, objek tanah melibatkan pihak lain yang mendukung kegiatan. Banyak masyarakat dirugikan,” kata Hary.

Mafia tanah lanjut dia, tahu betul gimana mekanisme surat-menyurat terkait permohonan hak. Mereka tahu betul tarif PNBP yang dinaikkan dengan menggoda mentalitas anggota (petugas BPN) di loket.

Dikatakan, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN bersikap tegas dan keras. Ada tiga program, yaitu pembangunan IKN, percepatan PTSL, dan pemberantasan mafia tanah.
Mantan Menteri ATR/Kepala BPN periode 2014-2016 Ferry Mursyidan Baldan turut hadir dalam diskusi tersebut.

“Tidak bisa mafia tanah ini kerja sendirian, makanya ketika Presiden bicara gebuk mafia tanah, dan menterinya sekarang pak Hadi Tjahjanto, ya cocok untuk menggebuk,” kata Ferry.

Hal terpenting, kata Ferry, perbaikan tata kelola pengurusan tanah. Data perlu diperkuat dengan cara memetakan kondisi tanah untuk mencegah konflik.

“Hulunya adalah penguatan dari data tanah,” kata Ferry.

Ferry juga menyambut gembira langkah Hadi Tjahjanto memudahkan pelayanan tanah pada Sabtu dan Minggu. “Pelayanan Sabtu dan Minggu sangat luar biasa, saya apresiasi,” kata Ferry.(duk)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.