DPP GMS Prihatin Terhadap Kasus Masjid Sriwijaya yang Menjerat Mudai Madang

Sabtu, 25 Desember 2021
Pembina DPP GMS Sadek Suroso Hasbi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Generasi Muda Sriwijaya (GMS) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menjerat Mudai Madang.

Keprihatinan tersebut dikemukakan pembina DPP GMS  Sadek Suroso Hasbi (71) yang merupakan putra asli Sumatera Selatan (Sumsel) dan kelahiran Desa Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur.

“Kita bukan ingin mengintervensi aparat atau penegak hukum dengan proses yang berjalan. Tapi Mudai Madang adalah dewan pembina dan penasehat GM Sriwijaya, jadi kami sangat prihatin dengan kasus ini,” kata Sadek Suroso Hasbi  yang juga Ketua Umum Laskar Sriwijaya ini kepada Sumselupdate.com, Jumat (24/12/2021).

Advertisements

Ia mengaku sangat terkejut dengan mencuatnya kabar kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang melibatkan Mudai Madang sebagai tersangka.

Menurut Sadek, dalam setiap kegiatan telah diserahkan kepada panitia pengganti pembayaran.

“Kenapa panitia pengganti membawa bawa Mudai Madang padahal semua telah diserahkan kepada mereka terkait pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Mestinya mereka yang bertanggung jawab.” ujarnya lagi.

Selain itu Sadek mengungkapkan sangat mengenal sosok Mudai Madang yang merupakan tokoh di Sumsel terkhusus di Palembang dan sudah sangat banyak berkontribusi.

Tercatat pembangunan dan kegiatan baik lokal maupun nasional melibatkan tangan dingin seorang Mudai Madang, seperti pagelaran Islamic Solidarity Games di tahun 2013 dan yang terbaru perhelatan olahraga akbar se-benua Asia yakni Asean Games Jakarta-Palembang tahun 2018.

Nah, tambah Sadek, saat kegiatan kegiatan even nasional maupun internasional di Sumsel maupun Palembang, Mudai Madang terlibat langsung untuk mensukseskannya, akan tetapi tidak ada penyelewengan.

Bahkan sepengetahuan Sadek, sosok Mudai Madang sering membantu dan menyumbang kegiatan masyarakat Sumsel di Palembang maupun Jakarta. “Beliau juga wakil Eric Tohir di KO,” tandasnya.

“Kami tidak percaya beliau terlibat, jadi kami sangat prihatin beliau dilibatkan, kami mohon kiranya jaksa atau hakim untuk meneliti ulang kasus ini termasuk perjanjian penyerahan ke panitia pengganti,” terangnya.

“Olek karena itu kami DPP GM Sriwijaya dan Laskar Sriwijaya minta teliti ulang kasus ini termasuk penyerahan ke panitia pengganti,” ucap Sadek Suroso Hasbi.

GMS sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) nasional yang sudah ada sejak 1995 serta telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri serta Kemenpora dan KNIP No pendaftaran 024.

Sebagaimana diketahui Mudai Madang yang dahulunya menjabat Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya ditetapkan sebagai tersangka mulai Rabu (22/9/2021).

Mudai Madang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel bersamaan dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.

Aspidsus Kajati Sumsel, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, Alex dan Mudai diduga melanggar pasal tentang tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 1999. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.