DPMPTSP Teken MoU Dengan Kejari Sekayu

Kamis, 1 Maret 2018

Sekayu, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) melakukan penandatanganan MoU tentang perkara bidang perdata dan tata usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sekayu.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut disaksikan Plt Bupati Muba Beni Hernedi yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muba Erdian Sahri SSos MSi dengan Kajari Sekayu Maskur SH MH, di halaman Kantor DPMPTSP Muba, Kamis (1/3/2018).

Read More

Plt Bupati Muba mengapresiasi atas panandatanganan nota kesepahaman tersebut, dan berharap dapat meningkatkan kinerja di DPMPTSP Muba. “Kita juga berharap kerjasama ini jangan hanya sebatas MoU, kedepan kita perlu melakukan monitoring pada kegiatan perizinan,” ujar Beni.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Erdian Syahri SSos MSi mengungkapkan tujuan dilaksanakan kesepahaman ini adalah untuk secara bersama-sama menangani serta menyelesaikan perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Muba sebagai akibat penyelenggaraan pemerintahan daerah. “MoU in berlaku selama satu tahun ke depan” ungkapnya.

Erdian menambahkan ruang lingkup MoU itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Muba baik di dalam maupun di luar pengadilan. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts