DPMD PALI: Cakades Harus Bebas Narkoba

Senin, 27 Mei 2019
Kepala DPMD PALI A Gani Akhmad.

PALI, Sumselupdate.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menegaskan bahwa seluruh bakal calon Kepala Desa yang akan berkompetisi rencananya bakal digelar serentak pada Agustus mendatang harus bebas narkoba.

Hal itu diungkapkan A Gani Akhmad, Kepala DPMD PALI, Senin (27/5/2019). Dia mengatakan bahwa seluruh bakal calon Kades harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Read More

“Persyaratan tersebut untuk mewujudkan PALI bebas Narkoba. Diawali dari Kades. Karena sebagai pemimpin desa Kades harus menjadi contoh dan tauladan bagi warganya,” ungkap A Gani.

Untuk mendapatkan surat keterangan dari BNN, dikatakan A Gani bahwa seluruh bakal calon Kades akan melalui tes urine yang rencananya bakal dilaksanakan secara serentak juga.

“Pelaksanaannya kita akan beritahukan kembali. Tetapi pastinya sudah selesai tahapan pendaftaran. Pengambilan tes urine secara serentak kita laksanakan agar transparan,” tukasnya.

Diakuinya bahwa saat ini, seluruh desa yang bakal laksanakan Pilkades serentak, yang berjumlah 34 desa sudah bentuk panitia dan telah mengumumkan persyaratannya.

“Insya Allah Agustus terlaksana dengan aman tanpa adanya kendala. Dan untuk bakal calon Kades yang positif narkoba, akan didiskualifikasi, artinya kita tidak mentolelir calon pemimpin desa yang menjadi pecandu barang haram itu,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts